Seluruh makam rencananya dipindahkan ke TPU Cikadut.
"Tidak ada kompensasi. Tapi semua pemindahan, pengangkutan, pemakaman kembali oleh pemerintah mengikuti Perda pemakaman dan pengabuan mayat," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu (6/1/2016).
Arief tak menampik bahwa sejumlah ahli waris menentang proyek tersebut. Namun, kata Arief, ada juga ahli waris yang justru mendukung proyek senilai Rp 7 miliar itu.
"Pro-kontra pasti ada. Tapi ada juga yang ingin dipindahkan atau dikremasi. Ada juga yang ingin dipindahkan tapi tetap di TPU Pandu, akan kita carikan (solusinya)," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bandung berencana membuat jalan tembus dari Jalan Padjadjaran menuju Pasteur. Untuk mewujudkan rencana itu, Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Diskamtam) Kota Bandung akan menggusur ratusan kuburan di Tempat Pemakaman Umum non muslim Pandu.
Sekretaris Dinas Binamarga dan Pengairan (DBMP) Didi Ruswandi mengatakan, proyek tersebut akan melahirkan jalan sepanjang 700 meter dengan lebar 12 meter termasuk pembangunan trotoar dan saluran air.
Dia mengaku sudah dua kali menggelar pertemuan dengan ahli waris. Namun, hingga kini belum menemukan kesepakatan. Didi berharap pemindahan makam bisa dilakukan sebelum batas akhir bulan Maret 2016 mendatang.
"Kita kan hanya ngurusi konstruksi. Sudah dua kali pertemuan dengan ahli waris, tapi belum ada kesepakatan," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.