Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Camelia Malik dan Evi Tamala Bagi-bagi Stiker, lalu Borong Pisang dan Jeruk

Kompas.com - 17/12/2015, 15:52 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Dua pedangdut beken Tanah Air, Camelia Malik dan Evi Tamala, tak hadir dalam persidangan untuk memberikan kesaksian pada perkara pencemaran nama baik Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Namun, keterangan sejumlah saksi menunjukkan bahwa dua pedangdut itu menjadi artis pendukung yang mengawal kampanye Fadli Zon saat berada di Kota Semarang, Jawa Tengah, Juli 2014 lalu.

Seorang pedagang yang juga anggota Asosiasi Pengurus Pasar Seluruh Indonesia, Hengki Hidayat (40), bercerita soal peran dua artis itu di dalam pasar. Menurut dia, selain datang memberikan stiker untuk mencoblos kolom Prabowo-Hatta di kertas pemilu, mereka juga membeli buah di pasar.

"Saya yang bawa barang belanjaannya Evi Tamala dan Camelia Malik. Saya ditunggu mereka di bus saat hendak menuju bandara," kata Hengki.

"Beli buah jeruk dan pisang. Saya yang bawa, jadi tahu," tambah warga Jalan Boom Lama Nomor 90 Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, itu dalam sidang, Kamis (17/12/2015).

Hengki mengakui, di dalam pasar, kedua artis itu bersama Fadli Zon membagikan selebaran kampanye dan sesekali meminta warga agar milih Prabowo-Hatta.

"Saya tahu posisi saya dekat, termasuk artisnya. Mereka bagi stiker, artis itu juga bagikan stiker. Camelia Malik juga. Evi Tamala juga bagikan stiker," kata saksi tersebut.

Stiker yang dibagikan disebut berbentuk kotak dan lingkaran. Ada juga pin, tetapi ia tidak melihatnya saat dibagikan. Ia juga mengatakan, Fadli Zon sempat berbicara dan berorasi.

"Kalau orasi ada, tetapi sambil jalan di pasar," kata saksi.

Sementara itu, saksi lain, Fitria Rahmawati (25), melihat dua artis itu membeli buah dengan harga yang tidak sewajarnya. Menurut dia, harga buah yang dibeli hanya separuh dari uang yang diberikan.

"Iya, membeli barang dengan harga yang tidak semestinya. Misalnya, pisang yang menurut saya harganya Rp 25.000, diberi Rp 50.000. Kembaliannya tidak diminta," tambah jurnalis harian lokal di Kota Semarang ini.

"Saya lihat juga pengemis yang ada di lorong pasar dikasih uang. Pengemis ada yang minta, ada yang tidak. Saya ndak tahu jumlahnya, tetapi (menurut) yang lihat uangnya, yang dikasih Fadli Zon berwarna merah," tambah dia.

Perkara ini masih berlanjut hingga pemeriksaan saksi. Sidang ditunda hingga bulan depan, yakni pada 7 Januari 2016. Jaksa mengaku akan mencoba menghadirkan dua artis itu pada sidang mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com