Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salatiga Ngotot, Rencana Pemekaran Wilayah Diajukan ke Gubernur Awal 2016

Kompas.com - 17/12/2015, 10:46 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Wacana pemekaran wilayah Kota Salatiga dengan mencaplok lima kecamatan di Kabupaten Semarang, kembali menghangat.

Terbaru, DPRD Kota Salatiga ngotot mengusulkan rencana pemekaran ini ke Gubernur Jawa Tengah pada awal tahun 2016 ini.

"Berbagai kajian sudah kami persiapkan sebagai dasar pemekaran Salatiga ini. Untuk itu, kami berharap tahun depan bisa audensi dengan Gubernur, sekaligus bertemu dengan kepala daerah Kabupaten Semarang untuk membicarakan hal ini," kata Ketua DPRD Kota Salatiga Teddy Sulistio.

Tedy menyatakan, pemekaran ini tak semata ingin mencaplok wilayah Kabupaten Semarang, tetapi lebih kepada pertimbangan lokasi geografis dan faktor ekonomis bagi warga Kabupaten Semarang yang berdekatan dengan Salatiga.

Rencana pemekaran ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperpendek rentang kendali pemerintah.

"Dengan demikian efektivitas penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan pembangunan lebih terfokus," kata dia.

Lontaran Ketua DPRD Kota Salatiga itu mendapatkan tentangan dari koleganya di Kabupaten Semarang.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto menilai kajian rencana pemekaran wilayah Kota Salatiga mengada-ada di tengah kerja keras Pemkab Semarang dalam hal mendekatkan pelayanan publik hingga ke tingkat kecamatan.

"Kajian itu mengada-ada. Sebab berbicara pendekatan pelayanan, kita sudah mewujudkannya. Di tiap kecamatan sudah diberi kewenangan untuk mengeluarkan perizinan," kata Bambang, Kamis (17/12/2015).

Selain perizinan, lanjutnya, di bidang kesehatan di masing-masing kecamatan saat ini sudah ada puskesmas yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana rawat inap yang memadai.

"Begitu pula dengan layanan SIM misalnya, kan sudah ada Samsat keliling," imbuh dia.

Bambang menegaskan, jika pemekaran Salatiga alasannya untuk pendekatan pelayanan, maka dua wilayah kecamatan di kota Semarang yang berdekatan dengan Kabupaten Semarang bisa dimasukkan ke wilayah Kabupaten Semarang.

"Kecamatan Banyumanik dan Kecamatan Gunungpati yang masuk wilayah Kota Semarang bisa juga tho dicaplok Kabupaten Semarang. Artinya diminta kembali dari Kota Semarang," ujar dia.

Menurut Bambang, antara wilayah atau daerah memang harus ada daerah perbatasan. "Kajiannya tidak mendasar, bisa mengubah semua tatanan. Sebab (daerah perbatasan) itu pasti ada, tidak mungkin ndak," tegas dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com