Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sleman Stop Pembangunan Apartemen

Kompas.com - 16/12/2015, 08:38 WIB

Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Sleman I Wayan Gundana menuturkan, saat ini, masih ada 50 permohonan izin hotel, apartemen, dan kondotel di Sleman yang belum diproses.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta Halik Sandera mengapresiasi keputusan itu.

Wakil Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Herman Tony juga menyambut baik kebijakan moratorium itu.

Kebijakan itu diharapkan dapat memperbaiki iklim usaha perhotelan di DIY yang saat ini diwarnai persaingan ketat akibat banyaknya hotel.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dinilai membiarkan dan bahkan ikut serta dalam kejahatan lingkungan terkait kasus pembangunan mal Lippo Plaza yang tidak memiliki dokumen lingkungan.

Pemkot bahkan memberi peluang investor untuk membuat dokumen analisis mengenai dampak lingkungan baru atas pembangunan mal yang telah berdiri dengan menyalahi aturan. Demikian penilaian Muhnur Satyahaprabu, Manajer Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi, Senin. (HRS/ITA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com