Penghentian paksa lantaran ada tiga pekerja seks komersial tak sekalipun mengikuti tes kesehatan.
“Mucikari dan PSK tidak pernah mengikuti tes kesehatan dan kegiatan selama di resos ini. PSK di Wisma tak tercatat dalam daftar kami, tapi mereka nekat beroperasi," ujar Kepala Resos Argorejo, Suwandi, Senin (14/12/2015).
Tiga PSK beserta mucikarinya pun dibawa ke balai RW. Ketiganya kemudian diberi penjelasan oleh Dinas Dinas Kesehatan, hingga dimintai keterangan.
Saat dimintai keterangan, ketiganya pun terlihat tertunduk pasrah. Bahkan, saat wisma karaoke tempatnya bekerja dibongkar paksa oleh petugas Satuan, mereka hanya bisa mellihat sound system, dan sejumlah barang di karaoke diamankan petugas.
“Wisma itu namanya Indah Panorama. Wisma itu akan diberi sanksi tegas berupa penutupan,” tambah Wandi.
Selain penutupan wisma, ketiga PSK beserta sang mucikari yang nekat beroperasi ini juga akan dilakukan proses rehabilitasi.
Sanksi tersebut dilakukan agar menjadi bahan renungan bagi para warga lainnya untuk bersedia menuruti peraturan di lokalisasi.
“Buat yang lain, kalau nanti didata enggak ada KTP akan dikeluarkan paksa. Resos ini bukan tempat lokalisasi saja, melainkan sebagai tempat resosialisasi pengentasan PSK,” tambah dia.
Atas hal itulah, semua warga Resos harus bersedia menjalani berbagai tes kesehatan. Antara lain, Tes IMS, Tes HIV secara rutin, olahraga, serta kegiatan rutin lainnya.
Sejauh ini, Resos ini menampung 549 PSK. Dari jumlah itu, 369 PSK di antaranya merupakan penghuni tetap wisma, sementara sisanya indekos di luar lokalisasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.