Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Utang Rp 10.000, Pelajar MTS Ini Dibunuh Kawannya

Kompas.com - 12/12/2015, 06:00 WIB
Kontributor Lhokseumawe, Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Polres Lhokseumawe menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Muhammad Dinur, pelajar MTs Negeri Kuta Makmur, Aceh Utara, Jumat (11/12/2015) di Desa Meunasah Mesjid Cunda, Lhokseumawe.

Rekontruksi itu menghadirkan tersangka Mahlil yang juga teman dekat korban. Dalam rekontruksi yang berisi 10 adegang itu, terungkap bahwa pembunuhan ini berawal dari Mahlil yang menagih uang Rp 10.000 kepada Dinur.

Uang itu merupakan sisa utang Dinur yang membeli memori card handphone milik Mahlil. Berdasarkan adegan awal rekonstruksi, tersangka Mahlil menemui korban untuk menagih uang Rp 10.000 tersebut.

Menurut keterangan Mahlil, pembunuhan itu juga disaksikan oleh temannya, IR. (Baca:  Pelajar 14 Tahun Dibunuh Gara-gara "Memory Card", Mayat Dibuang ke Sumur Tua)

Dalam pertemuan itu, Dinur mengaku tidak punya uang untuk membayar utang memory card kepada Mahlil.

Ia pun meminta waktu kepada Mahlil untuk melunasi utangnya. Setelah itu, keduanya berjalan ke arah kebun pinang.

Sepanjang perjalanan, Mahlil dan Dinur tampak bertengkar soal utang Rp 10.000 itu. Dalam pertengkaran itu, terdengar Dinur mengatakan ingin mengembalikan memory card handphone yang dibelinya dari Mahlil.

Namun, tersangka memaksa korban untuk tetap melunasi utangnya. Saat pertengkaran itulah, tersangka lalu melompat ke arah korban.

Tubuh korban jatuh dan kepalanya membentur tanah. Saat korban terjatuh, pelaku lalu mencekiknya hingga meninggal dunia.

Setelah itu, Mahlil membuang mayat pelaku  Dinurke sumur tua, termasuk handphone dan sandal korban.

Jenazah korban lalu ditemukan warga kemudian polisi menangkap Mahlil sebagai pelaku. Kasus ini menyita perhatian masyarakat Aceh karena dianggap sadis dan berawal dari persoalan sepele.

Dalam waktu dekat, penyidik akan melimpahkan berkas kasus ini ke Kejaksaan Negeri Lhoksukon untuk dilakukan penuntutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com