Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa TPS di Solo Kekurangan Surat Suara, Pendukung Paslon Ancam Gugat KPU

Kompas.com - 09/12/2015, 21:57 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Pilkada serentak yang digelar Rabu (9/12/2015), menyisakan tanda tanya bagi warga Solo, Jawa Tengah.

Sebab, di sejumlah TPS terjadi kekurangan surat suara. Setidaknya empat TPS mengalami hal tersebut.

Kebijakan KPU untuk meminta warga memberikan hak suaranya di TPS lain, mengundang protes dari pendukung salah satu calon.

Para pendukung paslon mengancam akan menggugat KPU atas kebijakan tersebut.

Untuk sementara, terdapat tiga TPS yang kekurangan surat suara. '

Ketiga TPS tersebut adalah TPS 03 Kelurahan Baluarti, kurang 125 surat suara, TPS 42 Kelurahan Jebres, kurang 125 surat suara dan TPS 56 di Kecamatan Jebres, kurang 126 surat suara.

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU kota Solo yang membawahi teknis pelaksanaan pemilu, Pata Hindra Aryanto, mengakui menerima laporan terkait kekurangan surat suara tersebut.

Namun demikian, KPU mengaku tidak bisa mengganti surat suara tersebut karena semuanya sudah didistribusikan dan sisa surat suara sudah dibakar.

"Untuk solusinya yang mungkin dilakukan, apabila ada penambahan pemilih di TPS dan surat suara menjadi kurang, maka pemilih dianjurkan mencoblos di TPS terdekat yang memiliki sisa surat suara, dan nanti akan diberi surat pindah memilih. Lalu ada petugas yang mengantar pemilih ke lokasi untku menggunakan haknya," katanya.

Sementara itu, kebijakan KPU ini ditanggpi protes dari salah satu Ketua Anak Cabang PDI Perjuangan, Honda Hendarto.

Dia menganggap, kondisi tersebut merupakan kelalaian KPU yang harus turun langsung mencarikan sisa surat suara dan melayani pemilih yang hendak menggunakan haknya.

"Warga sudah menuruti aturan, datang ke TPS dan mau mencoblos, lalu karena suratnya kurang kok malah disuruh cari keliling mana yang ada sisa surat.Itu harusnya tugas KPU," kata Honda.

Honda mengancam akan menggugat KPU apabila terbukti hanya karena surat suara kurang, warga tidak mau menggunakan hak pilihnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com