PALU, KOMPAS.com — Vokalis band Ungu, Sigit Purnomo atau Pasha Ungu, yang mencalonkan diri sebagai wakil wali kota Palu, Rabu (9/12/2015), tidak menggunakan hak pilihnya dalam pilkada yang digelar serentak.
Hal ini lantaran Pasha masih memegang kartu tanda penduduk Bogor, Jawa Barat.
Walau tidak menggunakan hak pilihnya, Pasha tetap mendampingi keluarga besarnya di TPS 15 di Kelurahan Tanamodindi, Kota Palu.
Kehadiran Pasha di TPS 15 ini kontan menarik perhatian warga yang akan memberikan suara.
Mereka benar-benar memanfaatkan momen tersebut untuk berfoto selfie bersama vokalis band papan atas tersebut.
Bahkan, petugas TPS pun tak mau ketinggalan untuk berfoto selfie bersama sang idola.
Adi, salah seorang warga, mengatakan, mereka tidak mengetahui Pasha akan datang ke TPS tersebut.
"Kaget semua kita pas dia muncul. Proses pencoblosan, sempat terhenti karena orang minta foto bareng," kata Adi.
Setelah warga puas berfoto bersama dengan Pasha, pencoblosan di TPS 15 kembali berjalan normal.
Dalam pilkada yang digelar secara serentak ini, Pasha "Ungu" mendampingi Hidayat untuk maju mencalonkan diri sebagai wali kota dan wakil wali kota Palu.