Laporan yang diterima Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumenep, kekurangan surat suara mencapai ratusan. Di Kecamatan Talango, kekurangan surat suara mencapai 150 surat suara.
"Selain di Kecamatan Kalianget, ada juga di Kecamatan Talango dan Kecamatan Pasongsongan," terang Muhammad Amin, Ketua Panwaslu Sumenep, Rabu (9/12/2015).
Kekuragan surat suara itu, imbuh Muhammad Amin, seharusnya tidak terjadi. Sebab akan mengganggu proses pemilihan. Apalagi, waktu pencoblosan dibatasi waktu.
Para pemilih yang terlalu lama menunggu kekosongan surat suara, bisa pergi meninggalkan TPS.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, A. Waris, sudah menerina laporan terkait kekurangan surat suara di sejumlah TPS. Dia mengaku sudah memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar menggunakan surat suara yang sudah disiapkan.
"Ada 2,5 persen surat suara yang disiapkan. Tinggal petugas di TPS berkoordinasi dengan PPK dan PPS," ungkap Waris.
Waris memastikan, kekurangan surat suara tidak akan mengganggu proses pencoblosan. Kekurangan surat suara diduga karena ada yang tertukar, saat memasukkan logistik ke dalam kotak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.