Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota "MKD" Jaga Sebuah TPS di Surabaya

Kompas.com - 09/12/2015, 13:12 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Para anggota MKD ternyata tidak hanya bertugas di gedung DPR di Senayan, Jakarta.

Di Surabaya, para anggota "MKD" didaulat menjadi petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilwali Surabaya.

Anggota "MKD" yang bertugas di TPS 34 Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan itu mengenakan jubah hitam layaknya seorang hakim pengadilan.

Namun wajahnya dicat seperti badut, karena MKD yang dimaksud adalah "Mahkamah Kehormatan Dagelan".

Tulisan MKD dan artinya itu terpampang jelas di topi yang dikenakan para anggota mahkamah.

Satu petugas lagi juga mengenakan tulisan MKD di yang digantungkan di lehernya. Bukan lagi Mahkamah Kehormatan Dagelan, namun singkatan diplesetkan menjadi "Mahkamah Kehormatan Dukun". 

Menurut Ketua TPS 34 Soedjono, materi MKD diambil karena tema yang diusung oleh TPS yang dipimpinnya kali ini adalah, "Wajah Indonesia Update".

"Melalui media ini, kami ingin sampaikan kritik fenomena sosial yang terjadi di negara ini, diantaranya soal MKD yang kami anggap sebagai aksi dagelan wakil rakyat di Senayan," jelasnya.

Tema TPS yang diangkatnya juga sebagai upaya menarik perhatian pemilih. Tujuannya, untuk menekan angka golput di daerahnya.

"Terbukti, pada Pilpres lalu, tema TPS Hantu yang kami angkat bisa meningkatkan partisipasi pemilih hingga 70 persen," jelasnya.

Di TPS 34 Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, dalam pilwali tahun ini tercatat 495 pemilih. Hingga pukul 11.00 WIB, tercatat sudah lebih dari separuh yang sudah memberikan suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com