Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/12/2015, 01:54 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Anti-Corruption Committee (ACC) menilai, pemberantasan korupsi sepanjang 2015 melemah. Puluhan kasus korupsi di Kepolisian maupun di Kejaksaan mandek.

Menurut Sekretaris Eksekutif ACC Abdul Kadir Wokanubun, pelemahan gerakan antikorupsi membidik KPK.

Kondisi ini, menurut dia, bertolak belakang dengan Nawacita yang diusung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Salah satu poin Nawacita adalah mendorong penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. (Baca juga: Pegiat Anti-Korupsi Gelar Aksi "Bersihkan DPR")

"Setahun terakhir, ACC Sulawesi mencatat beberapa isu yakni pelemahan KPK melalui revisi UU KPK, kriminalisasi terhadap pimpinan dan penyidik KPK, serta pimpinan KPK titipan, dan revisi UU KPK dengan pasal-pasal dalam revisi UU KPK yang tidak menunjukan penguatan," kata Abdul Kadir, Selasa (8/12/2015).

Ia mencontohkan usulan perubahan dalam pasal terkait penyadapan Revisi UU KPK. Melalui revisi tersebut, kasus yang ditangani KPK dibatasi hanya yang mengandung kerugian negara Rp 50 miliar.

Muncul pula usulan oembatasan umur KPK menjadi 12 tahun penjara. "Serta beberapa pasal selundupan lain merupakan agenda terselubung untuk melemahkan kerja-kerja KPK Kriminalisasi Pimpinan dan Penyidik KPK Kriminalisasi Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW)," kata Kadir.

Belum lagi kasus hukum yang dituduhkan kepada Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto.

Kasus keduanya terjadi di tengah gencarnya upaya KPK dalam memberantasan kasus korupsi, khususnya kasus besar seperti BLBI dan Century. (Baca: "Kata Pemberantasan Korupsi seperti Tempe yang Jadi Makanan Sehari-hari")

Selain itu, Kadir menilai adanya upaya pelemahan KPK melalui proses hukum terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Kriminalisasi terhadap penyidik KPK Novel Baswedan jarak waktu 9 tahun antara terjadinya tindak pidana yang disangkakan (2004) dengan proses pidana yang dilakukan terhadap NB (2013),"  kata Kadir.

"Saat NB (Novel Baswedan) di KPK, menguatkan tudingan kriminalisasi yang sulit dibantah. Penetapan tersangka terhadap NB juga mengindikasikan pelemahan KPK secara terencana. Mandeknya sejumlah kasus korupsi ditangan Plt Pimp KPK," tutur dia.

Kasus KPK mandek

Kadir juga menilai penanganan sejumlah kasus di KPK mandek setelah Abraham dan Bambang digantikan pimpinan sementara Taufiequrachman Ruki, Indryanto Seno Adji, dan Johan Budi.

Sejumlah kasus yang dinilai mandek di antaranya penyelidikan kasus BLBI, penyidikan kasus Century, rekening gendut Kepolisian, dan kasus cek pelawat. (Baca: Melawan Korupsi adalah Harga Mati)

"Plt (pelaksana tugas) pimpinan KPK juga secara nyata melemahkan KPK secara institusi dengan menyetujui revisi UU KPK yang memuat pasal-pasal pelemahan. Plt pimpinan KPK tidak menunjukkan langkah konkrit dalam kasus Novel Baswedan yang sarat kriminalisasi. Plt Pimp KPK malah mendorong NB mengikuti proses hukum," tutur dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Regional
Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Regional
Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Regional
Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Regional
Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Regional
Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com