Kesaksian itu diungkapkan Sukanaya dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Engeline dengan terdakwa Margriet di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (7/12/2015).
"Saya bertugas melakukan lidik (penyelidikan) dengan cara membeli ayam Bu Margriet," kata Sukanaya.
"Bagaimana suasana saat Saudara membeli ayam waktu itu?" tanya Jaksa Poerwanto.
"Di sana sangat tertutup. Saya lidik dengan cara mengamati. Saya tidak melihat tanah gembur pada saat itu. Bahkan, saya mencoba melepas ayam agar bisa lama mengamati," jawab Sukanaya.
"Saat Saudara melakukan lidik, berapa orang? Sendirian atau tim?" tanya jaksa lagi.
"Saya berdua. Saya masuk dari pukul 10.00 pagi, keluar pukul 12.20 Wita. Saya ketemu Bu Margriet tidak lebih dari lima menit, (Margriet) hanya ngasih harga ayam," jawab saksi.
Dalam sidang lanjutan hari ini, jaksa penuntut umum menghadirkan Aipda Putu Sukanaya sebagai saksi. Dia bertugas di Polsek Denpasar Timur. Selain itu, ada pula saksi Ayu Purnami, yang pernah bekerja untuk Margriet, serta Jauhari, yang pernah membeli ayam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.