Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Pengemudi Lamborghini: "No Comment"

Kompas.com - 04/12/2015, 10:46 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Amos HZ Taka, kuasa hukum tersangka pengemudi Lamborghini, enggan berkomentar saat dikonfirmasi mengenai iklan bernada ancaman yang terpampang di sejumlah surat kabar di Surabaya.

Iklan itu terkait persoalan hukum Wiyang Lautner (24), kliennya, setelah mobil Lamborghini yang dikemudikan Wiyang menabrak warung STMJ dan menewaskan satu orang serta melukai dua orang lainnya.

"Soal itu saya no comment. Kalau soal proses hukum kecelakaannya boleh," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2015).

Iklan yang dipasang memuat ancaman agar publik, media, dan pengguna media sosial tidak menyiarkan informasi yang bersifat negatif tanpa bukti.

Dalam iklan separuh halaman itu, Amos dan rekan juga mencantumkan sejumlah informasi, seperti kecelakaan yang dialami kliennya adalah kecelakaan biasa yang disebabkan karena jalanan licin, lalu ban belakang oleng dan membentur jalur hijau, lantas pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraan.

Saat mengendarai kendaraan, kliennya juga tidak dalam kondisi mabuk, seperti hasil tes urine yang dilakukan polisi. Dia juga membantah bahwa kliennya melakukan adu cepat dengan kendaraan lain. Sementara itu, atas peristiwa tersebut, kliennya dan korban kecelakaan sudah menempuh jalan damai.

Secara terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur Akhmad Munir menilai, iklan pemberitahuan tersebut merupakan bentuk ancaman kepada institusi pers. Dia mengingatkan media agar tidak takut dengan berbagai bentuk ancaman dalam melakukan tugas jurnalistiknya.

"Tetapi, media juga harus tetap profesional dan bertugas sesuai kode etik dan kaidah jurnalistik yang berlaku," ungkapnya.

Kecelakaan Lamborghini di Jalan Manyar Kertoarjo awal pekan lalu mengakibatkan tewasnya seorang pengguna trotoar dan mematahkan kaki dua pengguna trotoar lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com