Pemuda berusia 24 tahun itu disebutkan dirawat di Rumah Sakit (RS) Mitra di Surabaya.
"Tersangka tidak ditahan di kantor polisi, melainkan dibantarkan," ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Andre Manuputty, Selasa (1/12/2015).
Menurut Andre, tersangka menjalani perawatan medis di RS karena juga mengalami luka di bawah mata kanan.
Wiyang juga diperkirakan mengalami guncangan saat mobilnya menabrak tiga orang di warung STMJ itu hingga kemudian mobilnya menghantam pohon angsana di tepi jalan.
"Meski dibantarkan, polisi tetap mengawasi dan menjaganya," ungkapnya.
Ketika ditanya alasan tersangka tidak diperiksa atau dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim, Andre mengatakan, keputusan itu terkait peralatan yang tersedia.
"RS Bhayangkara tidak dilengkapi CT scan sehingga saya harus minta surat rujukan agar tersangka menjalani perawatan di RS Mitra Surabaya," paparnya.
Menurut dia, jika dokter yang menangani sudah menyatakan kondisi tersangka sehat, maka polisi akan kembali memeriksanya.
"Setelah itu baru bisa ditahan di kantor polisi," tandas Andre.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.