Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo, Buruh di Bali Tuntut UMR Disamakan dengan DKI Jakarta

Kompas.com - 19/11/2015, 12:49 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Sekelompok buruh di Denpasar, Bali, menggelar aksi unjuk rasa yang menuntut agar upah minimum regional (UMR) Provinsi Bali sama dengan DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan Koordinasi Aliansi Buruh Bali Bersatu, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana saat menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Bali, di Jalan Basuki Rahmat, Denpasar, Kamis (19/11/2015).

"Kami berharap UMR Bali sama dengan Jakarta. Jakarta kenaikannya 14 persen. Mereka berani, kenapa Bali sebagai destinasi pariwisata dunia tidak mampu untuk itu?" kata Darsana.

Saat ini UMR Provinsi Bali sebesar Rp 1.621.172 dinilai tertinggal jauh dengan kota besar lain di Indonesia.

Misalnya saat dibandingkan dengan UMR di Surabaya yang sebesar Rp 2, 7 juta, dan DKI Jakarta yang di kisaran Rp 2,8 juta, serta akan naik hingga di atas Rp 3 juta.

"Ini kan tidak adil bagi kami yang ada di Bali. Terlihat saja Bali itu wisata internasional tapi upahnya tidak layak," tambah Darsana.

Dalam aksinya, pendemo yang menamakan diri Aliansi Buruh Bali Bersatu meminta Gubernur Bali Made Mangku Pastika tidak menerapkan PP Nomor 78 Tahun 2015 dalam Upah Minimum 2016 di Bali.

Penetapan upah minimum agar dikembalikan sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003 di mana ditetapkan upah menggunakan enam indikator.

Enam indikator tersebut adalah, komponen kebutuhan hidup layak, perbandingan upah dengan daerah sekitar, tingkat pertumbuhan ekonomi, produktivitas tenang kerja dan usaha marjinal, kemampuan dan kelangsungan hidup perusahaan, serta indikator inflasi.

Pada buruh berorasi dari pukul 10.30 - 12.00 Wita tanpa berhasil bertemu dengan Gubernur Pastika. Walaupun kecewa, aksi berjalan lancar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com