Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perceraian Tertinggi di Semarang Ada di Wilayah Pusat Hiburan Malam

Kompas.com - 14/11/2015, 11:04 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

AMBARAWA, KOMPAS.Com - Selain dikenal sebagai pusat hiburan malam di Semarang, wilayah Kecamatan Bandungan ternyata juga menempati peringkat teratas kasus perceraian dan pernikahan di bawah umur.

Humas Pengadilan Agama (PA). Ambarawa, Syamsuri mengatakan, kasus perceraian setiap tahun cenderung mengalami kenaikan. Per November tahun 2015 ini saja. jumlah kasus perceraian yang ditangani PA Ambarawa mencapai 350 berkas. Paling banyak pemohon gugatan untuk cerai adalah dari pihak istri.

"Paling tinggi kasus perceraiannya ada di Kecamatan Bandungan. Prosentasenya bisa mencapai 45-50 persen dari jumlah total kasus sepanjang tahun 2015 ini," kata Syamsuri, Sabtu (14/11/2015).

Syamsuri mengungapkan, kasus perceraian paling banyak dipicu oleh perselingkuhan. Ia menengarai meningkatnya perselingkuhan tersebut salah satunya disebabkan oleh maraknya media sosial.

"Dari penggunaan media sosial dan teknologi informasi akhirnya memicu perselingkuhan. Bahkan pelaku pernikahan dini juga kerap cerai," kata Syamsuri.

Panitera Sekretaris Pengadilan Ambarawa, Subandrijo menambahkan pengajuan pernikahan di bawah umur di Kabupaten Semarang juga cukup tinggi.

Sepanjang tahun 2015 hingga November ini pengajuan pernikahan dibawah umur sekitar 200 berkas dan paling banyak di Kecamatan Bandungan disusul Sumowono. Secara kebetulan kedua wilayah itu saling berdekatan.

“Secara persis angkanya saya tidak hafal," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com