Empat pria pemakai sabu bernama Amat (33), Edward (35), Rusman (32) dan Wahyu (23) ditangkap.
Komandan Unit Intel Kodim 0201/BS Kapten Kav Prima Wahyudi mengatakan, warga sekitar penggerebekan sangat resah dengan aktivitas para pemakai dan pembeli narkoba di Jalan Djamin Ginting, Lorong Dipanegara tersebut.
"Laporan warga yang sudah resah ini kita tindaklanjuti. Anggota melakukan pengintaian di lokasi penggerebekan. Kita amankan barang bukti 7 gram sabu dan barang bukti lainnya," ujar Kapten Kav Prima, Jumat (13/11/2015).
Dalam penggerebekan itu, diamankan barang bukti berupa tujuh gram sabu, alat isapnya, puluhan bungkus plastik klip kecil dan uang tunai Rp 2 juta.
"Keempat tersangka dan barang bukti kita serahkan ke Mapolresta Medan untuk proses lebih lanjut," tegasnya Kapten Kav Prima.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.