Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi, EKM Dipulangkan ke Sukabumi

Kompas.com - 09/11/2015, 09:27 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - EKM (33), tenaga kerja Indonesia dipulangkan ke rumahnya di Sukabumi, Senin (9/11/2015). Emi sempat ditahan otoritas Arab Saudi di Dammam sejak 2010, karena tuduhan membunuh bayinya.

Emi tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pukul 07.25 WIB. Dari bandara, ia langsung diantarkan oleh staf Kementerian Luar Negeri kepada keluarganya di Kampung Munjul, Geger Bitung, Sukabumi, Jawa Barat.

“Sebetulnya EKM sudah diputus bebas pengadilan pada bulan April. Namun, karena masalah administrasi keimigrasian, baru tanggal 8 November bisa dibebaskan dan dipulangkan," ujar Dede Rifai, pejabat Konsuler KBRI Riyadh dalam siaran pers yang diterima.

Dede menjelaskan, pada tahun 2010, EKM mengaku hamil setelah selesai menghabiskan cuti di Indonesia. Ia sengaja tidak memberitahukan kehamilannya kepada majikannya, Said Husen Fathallah, lantaran khawatir akan diberhentikan dan dikembalikan ke Indonesia.

Akibatnya, saat melahirkan, EKM membunuh bayinya dan memasukkan ke dalam kantong plastik. Kejadian itu dilaporkan majikannya ke kepolisian Arab Saudi.

Di pengadilan, EKM dituntut hukuman mati qishas.

Sejak penangkapan pada 2010, kata Dede, KBRI Riyadh terus memberikan pendampingan dalam seluruh proses persidangan.

Setelah upaya pembelaan selama bertahun-tahun, KBRI berhasil mengupayakan pembebasan Emi dalam tuntutan hak khususnya.

Keputusan pembebasan tersebut diperoleh setelah KBRI berhasil meyakinkan hakim bahwa anak yang dibunuhnya adalah hasil dari hubungannya dengan suami.

Selanjutnya, Kemlu mengupayakan agar suami memberikan pengampunan (tanazzul) kepada Emi atas perbuatannya tersebut.

Sementara itu, terkait dengan tuntutan hak khusus, hakim memutuskan hukuman penjara 5 tahun dan 500 kali cambukan.

Dalam pengadilan, Jaksa Penuntut Umum menyatakan tidak puas atas putusan hakim yang dianggap terlalu ringan. Namun, dengan berbagai upaya pendekatan, kata Dede, KBRI berhasil meyakinkan JPU untuk tidak mengajukan tambahan masa tahanan.

Sepanjang tahun 2015, Pemerintah melalui Perwakilan RI telah berhasil membebaskan 48 WNI dari ancaman hukuman mati. Sebanyak 12 diantaranya di Arab Saudi.

Selain mengupayakan pembebasan melalui upaya pendekatan kekonsuleran maupun diplomatik, Pemerintah juga menggunakan jasa 17 pengacara tetap di berbagai negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com