Mengadu kepada Badan Kepegawaian Daerah dan DPRD Kabupaten Probolinggo mereka tidak mendapat jawaban memuaskan.
Mereka pun mengadukan nasibnya kepada anggota DPR RI Malik Haramain dan Misbakhun.
"Kami sudah ke BKD, disuruh sabar. Kami juga pernah ke DPRD agar digelar hearing dengan BKD, tapi sampai sekarang hearing belum dilakukan. Kami hanya ingin memperjuangkan hak kami," kata seorang guru, yang ditunjuk menjadi juru bicara honorer K2, Minggu (8/11/2015).
Guru tersebut lalu menceritakan kronologi mulai mereka lulus tes, hingga langkah-langkah yang ditempuh hingga kini.
Menurut dia, di Jatim hanya dua daerah yang nasib honorer K2-nya belum jelas, yakni di Kabupaten Probolinggo dan Ngawi.
Menanggapi hal itu, Malik berjanji akan mendorong pihak terkait agar hak mereka diproses. Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD juga akan digerakkan untuk memfasilitasi kepentingan K2.
"Kita koordinasikan juga dengan Ombudsman Republik Indonesia, karena tugasnya memang memantau pelayanan publik. Ini memang hak kalian, dan kita coba bantu," ujar Malik.
Misbakhun menimpali, akan berupaya membantu para K2 di level pusat, khususnya dengan cara melobi Kementerian PAN-RB agar 165 K2 diangkat sebagai PNS.
Namun, masalah utamanya harus dicari dulu mengapa mereka tak kunjung diproses hingga nasibnya tak jelas selama dua tahun, padahal sudah lulus tes.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.