Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Larang Bandros karena Izin Belum Lengkap

Kompas.com - 05/11/2015, 19:49 WIB
Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menegaskan bahwa bus wisata Bandung Tour on Bus (Bandros) tak boleh beroperasi sebelum mengantongi kelengkapan administrasi.

Bus bertingkat itu tengah hangat diperbincangkan pasca-tewasnya seorang mahasiswa Universitas Parahyangan lantaran terjatuh setelah terjerat kabel beberapa waktu lalu.

Bandros merupakan bus wisata yang diluncurkan pada malam Tahun Baru 2014. Bus itu merupakan sumbangan dari perusahaan swasta yang dikelola oleh pihak ketiga.

Bus antik itu memiliki tiga warna, yaitu merah, biru, dan kuning. Warna itu menandakan identitas perusahaan penyumbang bus.

"Selain yang merah, Bandros itu tidak boleh dipergunakan karena suratnya belum dilengkapi masih dalam proses. Saya sudah cek, persuratannya belum sempurna," kata pria yang kerap disapa Emil itu di Kecamatan Bandung Kulon, Kamis (5/11/2015).

Dia menyampaikan, rute Bandros pun akan diubah. Emil mengaku sudah meminta Dinas Perhubungan Kota Bandung agar merancang jalur yang aman bagi para penumpang yang duduk di bagian atas.

"Rute hanya diberikan untuk jalan yang tanpa kabel. Dalam dua bulan, rutenya disepakati," ucapnya.

Terkait soal penggunaan pelat nomor hitam untuk Bandros, Emil mengaku tidak mempermasalahkan hal itu.

"Pelat hitam enggak masalah karena itu bukan kendaraan umum," ungkapnya.

Dia kembali menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung tak terkait dalam pengelolaan Bandros.

"Tolong dicatat, Pemkot bukan pemilik Bandros. Kami hanya pemilik gagasannya, dikasih barang dari swasta, dan dikasihkan ke pengelola. Pengelola itu adalah konsorsium para pelaku usaha transportasi di Bandung," kata Emil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com