Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Bom Ikan

Kompas.com - 02/11/2015, 14:25 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Dua orang bandar sekaligus kurir narkoba dibekuk polisi akhir pekan lalu di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Dalam penggerebekan di rumah bandar tersebut, polisi menemukan lima unit bom ikan atau
"bondet". Namun, polisi belum dapat memastikan kegunaan bom ikan itu.

Diduga, bom rakitan itu digunakan tersangka untuk aksi kejahatan.

"Bom diamankan polisi karena sangat berbahaya," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur, Kombes Pol Sukirman," Senin (2/11/2015).

Dalam penggerebekan di Pandaan itu, sebenarnya terdapat tiga tersangka yang dibidik, yakni Zainal, Rudianto, dan Ikhsan.

Namun, Ikhsan berhasil melarikan diri dan statusnya kini dinyatakan buron.

"Ikhsan melarikan diri karena sudah melihat kedatangan petugas gabungan dari CCTV yang dipasang di sekitar rumahnya," kata Sukirman.

Ketiga orang itu beroperasi atas perintah pemilik narkoba yang sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Malang.

Di rumah kedua bandara itu, selain mengamankan lima unit bondet, polisi juga mengamankan lebih dari 1 kilogram sabu.

Rudianto dan Zainal adalah dua bandar dan pengedar yang diamankan petugas BNN Jawa Timur sepanjang Oktober.

Selain kedua orang itu, terdapat tujuh tersangka lagi yang diamankan dari berbagai daerah seperti Malang, Sidoarjo, dan Surabaya.

Total barang bukti narkoba yang diamankan adalah 2,7 kilogram sabu, 23 kilogram ganja kering, dan 3.400 butir ekstasi. (K15-11)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com