Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Lalai, Kapolres Aceh Singkil Dicopot

Kompas.com - 19/10/2015, 22:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — AKBP Budi Samekto dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resor Aceh Singkil. Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.

"Kapolresnya (Aceh Singkil) sudah saya copot. Surat (pergantian) sudah saya tanda tangani," ujar Badrodin di Mal Gandaria City, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015).

Budi terpaksa dicopot lantaran dinilai lalai dalam mencegah bentrokan kelompok warga sekaligus pembakaran Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) di wilayahnya beberapa waktu lalu.

Meski demikian, Badrodin mengaku lupa perwira menengah yang akan menggantikan posisi Budi.

Badrodin juga mengaku lupa posisi baru Budi setelah dicopot sebagai Kapolres. Saat ditanya apakah ada pejabat Polri di atas Kapolres yang dicopot lantaran lalai sehingga peristiwa itu terjadi, Badrodin menampiknya. Menurut dia, hal tersebut murni kelalaian dari Kapolres.

"Karena (Kapolda) di awal sudah bertanya ke dia (Kapolres), apa perlu back up? Dia (Kapolres) bilang tidak. Ini kan berarti tanggung jawab pimpinan di lapangan," ujar Badrodin.

Kronologi singkat peristiwa di Singkil diawali ormas yang meminta pemerintah setempat menertibkan tempat ibadah di wilayah Singkil.

Sebab, sesuai kesepakatan pada 1979, hanya diperbolehkan berdiri lima rumah ibadah. Namun, nyatanya, saat ini terdapat 26 gereja yang berdiri di Aceh Singkil.

Pemerintah setempat sedianya membongkar rumah ibadah tak berizin pada Senin (19/10/2015). Namun, kelompok masyarakat tak sabar dan akhirnya menyerang rumah ibadah tersebut.

Akibatnya, sebuah gereja terbakar dan satu orang meninggal dunia akibat luka tembak serta empat orang lainnya luka-luka.

Polisi sudah menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus perusakan rumah ibadah itu. Tiga di antaranya sudah ditahan, sedangkan tujuh lainnya masih buron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com