Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Bongkar 10 Gereja Tak Berizin di Aceh Singkil

Kompas.com - 19/10/2015, 13:51 WIB
Kontributor Lhokseumawe, Masriadi

Penulis

SINGKIL, KOMPAS.com — Satpol PP Aceh Singkil, Senin (19/10/2015), membongkar 10 gereja tak berizin di kabupaten itu.

Suwan, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Singkil, menyebutkan, sampai siang ini sudah dua gereja yang dibongkar di Kecamatan Suro.

"Saat ini Satpol PP sudah bergerak menuju Kecamatan Simpang Kanan untuk membongkar tiga gereja yang tak berizin di sana," kata Suwan kepada Kompas.com.

Adapun lima gereja lainnya berada di Kecamatan Danau Paris, Aceh Singkil.

Selain itu, sambung Suwan, pengelola 13 gereja lainnya diminta mengurus izin sesegera mungkin ke pemerintah.

"Ada 12 gereja di daratan, satu gereja di kepulauan, di Kecamatan Pulau Banyak Barat," ujar Suwan.

Dia mengatakan, polisi dan TNI hanya bersifat memberikan pengamanan di lokasi pembongkaran gereja tersebut.

Pembongkaran dilakukan setelah ada kesepakatan antar-umat beragama di kabupaten itu.

Hal ini sebagai tindak lanjut pasca-bentrok di Aceh Singkil, beberapa hari lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, bentrok antarwarga di Aceh Singkil mengakibatkan satu orang tewas dan empat luka-luka, serta satu gereja dibakar.

Sejauh ini, aparat keamanan masih berjaga di kabupaten itu. Situasi di Aceh Singkil dilaporkan kian kondusif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com