Hasil penyelidikan polisi menyebutkan, terakhir, produsen alas kaki itu, PT Pradipta Perkasa Makmur, yang berlokasi di Km 33,2, Jalan Raya Wringinanom, perbatasan Surabaya-Gresik, itu memproduksi 6.000 pasang sandal pada awal Oktober lalu.
"Sebanyak 300 pasang sandal saat ini sudah disita dan diamankan di Mapolsek Wringinanom Gresik," kata Kanitserse Polsek Wringinanom, Aiptu M Yusron, Selasa (13/10/2015).
Akhir pekan lalu, pihak perusahaan, kata Yusron, sudah mengganti mesin cetak alas kaki yang mencetak lafaz Allah tersebut. "Mesin pencetak alas kaki tersebut didatangkan dari China," kata Yusron.
Meski mesin cetak sudah diganti, tim dari Polres Gresik dan Polda Jatim masih terus mengembangkan kasus ini. "Pemilik perusahaan sudah dipanggil Polda Jatim untuk diperiksa," kata dia.
Peredaran alas kaki tersebut sempat meresahkan masyarakat. Di bagian bawah alas kaki terdapat lafaz Allah.
MUI menegaskan, produk tersebut melecehkan simbol agama Islam. Selain meminta polisi mengusut tuntas, MUI juga mengimbau agar masyarakat yang telanjur membeli untuk tidak memakai alas kaki tersebut. (Baca: "Sandal Jepit Berlafaz Allah Lecehkan Agama Islam")
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.