Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tanpa Keberpihakan Presiden, Cita-cita Indonesia Bebas Korupsi Makin Berat"

Kompas.com - 13/10/2015, 10:51 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Aliansi Masyarakat Bali Anti Korupsi (AMBAK) menuntut Presiden Joko Widodo untuk menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuntutan ini disampaikan dalam bentuk aksi di Gedung DPRD Bali.

"Kami meminta Presiden Jokowi untuk menolak pelemahan terhadap KPK. Tolak RUU KPK," kata Gede Nusantara, dari LBH Bali saat orasi, Selasa (13/10/2015).

Ada empat hal yang dilontarkan oleh para pendemo. Pertama, menagih janji Jokowi untuk menolak segala bentuk kriminakisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lalu, menagih janji Jokowi untuk menolak RUU KPK secara tegas dan jelas berdasarkan nawacita Jokowi nomor empat, yang berbunyi: "Kami akan memperkuat kehadiran Negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya."

Ketiga, menuntut sikap DPR RI yang mendukung RUU KPK yang tidak lagi mewakili kepentingan rakyat dan lebih memilih mewakili kepentingan para koruptor untuk menghentikan pembahasan RUU KPK.

Keempat, menyerukan kepada masyarakat Bali untuk mendukung upaya-upaya KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Revisi UU KPK kembali menjadi momen pembuktian sikap Presiden Jokowi. Tanpa keberpihakan yang tegas dari Presiden Jokowi, maka pemberantasan korupsi di Indonesia bisa semakin lemah dan perjuangan untuk mencapai Indonesia bebas korupsi akan semakin berat," kata koordinator AMBAK, Nyoman Mardika.

AMBAK menilai, pelemahan KPK hingga saat ini semakin masif. Hal ini dapat dilihat dari komisioner KPK yang dilaporkan polisi dengan berbagai dugaan melanggar hukum seperti Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, maupun penyidik KPK Novel Bawesdan.

Dalam aksi ini, AMBAK didukung dari beberapa elemen diantaranya YLBHI-LBH Bali, Manikaya Kauci, Bintanggana, Pertuni Bali, Sabha Yuwana, FMN, BEM PM Udayana dan GMKI Badung-Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com