MATARAM, KOMPAS.com — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan, Indonesia dalam kondisi darurat kekerasan anak. Hal ini disampaikan terkait kasus pembunuhan PNF (9), mayat bocah perempuan yang jasadnya ditemukan di dalam kardus.
"Kekerasan anak ini memang semakin meningkat, angka kekerasan ini dan di mana-mana. Indonesia ini dalam keadaan darurat kekerasan terhadap anak," kata Yohana saat meninjau kesiapan kota layak anak di Mataram, Kamis (8/10/2015).
Ia menambahkan, jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya. NTB, kata Yohana, merupakan daerah dengan angka kekerasan terhadap anak nomor lima tertinggi di Indonesia.
"Kalaupun NTB termasuk yang cukup tinggi, nomor lima, itu berarti harus ada perhatian pemerintah terhadap perempuan dan anak, khususnya anak-anak," kata dia.
Sementara itu, Yohana mengatakan, sebuah daerah bisa menjadi kota layak anak apabila sudah memenuhi berbagai indikator. Selain itu, koordinasi antara kementerian pusat dan pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota harus berjalan baik.
Selanjutnya, sosialisasi dan penilaian harus dibuat untuk sekolah dan orangtua. Hal ini untuk mengevaluasi apakah sekolah maupun orangtua sudah memenuhi hak anak, melindungi anak, dan menjaga tumbuh kembang anak.
"Ini sedang kita buat, termasuk ke lingkungan. Setelah itu, kita akan dapat standar yang bisa disebar ke seluruh sekolah di Indonesia, keluarga, dan masyarakat. Sehingga, mereka bisa melakukan semua kegiatan yang berhubungan dengan anak yang harus ramah anak. Jadi semuanya serba ramah anak dan layak anak," kata Yohana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.