Anita ditangkap Polsekta Patumbak saat pulang belanja sabu dari seorang bandar. Lokasi penangkapan berada di Jalan Sungai Tenang, Dusun X, Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, persisnya sebelum jembatan Desa Sigara-gara.
Dari tangan Anita, petugas mengamankan satu paket sabu-sabu seharga Rp 150.000. Kepada penyidik, Anita mengaku dia di suruh suaminya untuk membeli sabu dari seorang bandar. Identitas bandar belum diketahui.
"Dia di suruh suaminya membeli sabu dari seorang bandar di kawasan Marindal. Tadinya target kita adalah suaminya, namun ternyata istrinya juga terlibat, dan kita lebih dulu mengamankan istrinya," kata Kanit Reskrim Polsekta Patumbak, Iptu Fery, Minggu (4/10/2015).
Sementara Degal, sebelumnya sudah pernah ditangkap polisi. Saat lepas, dia kembali menjalankan bisnis haram itu.
"Dia (Degal) sudah dua kali ditangkap polisi. Terakhir ditangkap enam bulan lalu. Setelah lepas dia jualan sabu lagi," ujar Yusnaini (39) salah satu tetangga Anita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.