Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yohana Wacanakan 1 Mahasiswa "Homestay" di 1 Keluarga

Kompas.com - 02/10/2015, 06:15 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani J

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com– Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjajaki kemungkinan mewujudkan program untuk menempatkan satu mahasiswa perguruan tinggi menetap dalam satu keluarga, selama sang mahasiswa menjalani praktek kuliah kerja nyata (KKN) dan sejenisnya. Bila terwujud, program ini diyakini bisa mempercepat pemberdayaan masyarakat di tingkat paling bawah, yakni keluarga.

“Kami akan wacanakan one student of university in the one family. Semacam homestay selama satu bulan tinggal dalam keluarga selagi mahasiswa itu menjalani KKN,” kata Menteri Yohana Susana Yembise, Kamis (1/10/2015).

Yohana mengatakan, praktek kerja mahasiswa di masyarakat menghasilkan banyak manfaat, khususnya untuk masyarakat itu sendiri. Peran mahasiswa selama KKN bisa diperluas tugas dan tanggung jawabnya, yakni membantu pemberdayaan sampai di tingkat ibu dan anak.

“Bisa turut membantu anak-anak belajar selagi dalam rumah. Melihat anak-anak itu belajar atau tidak, bapak ibunya sibuk sendiri-sendiri atau tidak, atau ibunya kini menjadi kepala rumah tangga sedangkan bapaknya sering pergi dan minum-minum,” kata Yohana.

“Jadi KKN tidak hanya menghasilkan perbaikan pagar atau kegiatan mengecat saja di masyarakat. Kami akan membangun komunikasi dengan Kementerian Pendidikan (menjajaki rencana ini),” kata Yohana.

Yohana mengatakan, saat ini jumlah anak di Indonesia lebih dari 87 juta orang. Menurut dia, perlu pendekatan kreatif dan perhatian ekstra untuk bisa menjangkau seluruh anak-anak dan perempuan itu.

Di sisi lain, kekerasan dalam rumah tangga setiap hari terjadi dan meningkat baik jumlah maupun kualitasnya. Tiap kekerasan yang terjadi, kerap berakhir anak menjadi korban.

Dengan beragam program yang bisa dikembangkan di daerah maka akan membantu menurunkan tingkat KDRT. “Maka perlu program yang harus bisa menurunkan kekerasan dalam rumah tangga pada anak dan perempuan,” kata Yohana.

Beberapa program lain, kata Yohana, di banyak kota kabupaten di Indonesia sudah berlomba mewujudkan predikat kota layak anak. Predikat itu tentu membuat pemerintah setempat memenuhi kriteria terkait perlindungan pada anak dan perempuan. Hingga kini 236 terus berupaya mewujudkan kota layak anak, dari 546 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.

“Termasuk yang belum bisa mewujudkan kota layak anak itu seperti Aceh, Papua, NTT, dan Maluku malahan belum,” kata Yohana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com