Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penggandaan Uang Minta Korbannya Lakukan Ritual Mandi

Kompas.com - 28/09/2015, 17:53 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Alih-alih mendapatkan pinjaman dana segar miliaran rupiah, Aril (19) justru menjadi korban penipuan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai pegawai sebuah lembaga keuangan.

Mahasiswa asal Pakusarakan, Bandung, Jawa Barat, itu lantas melaporkan kasusnya tersebut ke aparat Polres Magelang Kota.

Kepala Polres Magelang Kota, AKBP Edi Purwanto, mengungkapkan dari laporan korban polisi langsung melakukan penyidikan hingga akhirnya menangkap tiga dari lima orang yang diduga menjadi pelaku penipuan itu. Ketiganya adalah Solihin alias Muhroni (31), Langen (24) dan Priyo (40).

"Dari laporan korban dan penyidikan, kami menangkap pelaku Solihin dan Langen pada 20 September 2015. Selanjutnya Priyo yang kami ringkus pada Senin dini hari tadi, mereka ditangkap di rumah masing-masing," kata Edi saat gelar perkara di Mapolres setempat, Senin (28/9/2015).

Menurut Edi, polisi masih mengejar dua orang lagi yang ikut dalam komplotan penipuan tersebut, termasuk Mbah Jambul sebagai otak penipuan.

Edi memaparkan, modus yang dipakai para pelaku adalah dengan berpura-pura memiliki lembaga keuangan yang bisa memberikan pinjaman uang Rp 5 miliar dengan jaminan uang hanya Rp 15 juta.

Untuk mencari korban, pelaku memasang iklan di berbagai media massa termasuk di media online. Dalam iklan tersebut, pelaku memakai alamat di daerah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

"Korban rupanya tertarik dengan iklan yang dipasang pelaku. Kemudian korban menghubungi nomor kontak yang tertera. Dari situ korban dan pelaku Solihin janjian bertemu di sebuah hotel di Kota Magelang. Saat itu, korban sudah membawa uang tunai Rp 15 juta untuk diserahkan pelaku sebagai jaminan," papar Edi.

Namun, pelaku menilai uang tersebut kurang memenuhi syarat sebagai jaminan. Lalu korban diminta menambah uang Rp 50 juta dan korban menyanggupi. Lalu pada 20 September 2015, korban menyerahkan Rp 50 juta ke pelaku.

Oleh pelaku, korban diminta mandi sebagai bagian dari ritual untuk bisa mencairkan uang pinjaman Rp 5 miliar.

"Saat korban mandi, pelaku kabur sambil membawa uang tunai tersebut. Korban baru sadar ketika selesai mandi sudah tidak mendapati pelaku," tutur Edi.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 616.000. sebuah laptop dan satu unit mobil Sedan Ford Laser yang diduga hasil penipuan. Sementara itu, Solihin dan Langen mengaku hanya diminta Mbah Jambul untuk menemui korban di Kota Magelang. Keduanya kompak mengaku tidak mengaku tidak tahu menahu soal penipuan ini.

“Kami hanya disuruh Mbah Jambul untuk menjembut dia (korban), ga tahu kalau kalau ada penipuan," ungkap Solihin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com