Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsep "Aerotropolis" Dipakai untuk Pengembangan Bandara Kualanamu

Kompas.com - 23/09/2015, 13:36 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Lokasi yang dipakai sebagai Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, masih cukup pelosok dan sepi dari bangunan maupun permukiman warga.

Hal ini dimanfaatkan oleh manajemen bandara untuk merancang agar keberadaan Bandara Kualanamu tidak sekadar bandara biasa, namun menggabungkan antara kawasan bandara dengan kawasan perkotaan, industri, dan tempat tinggal.

"Ada satu konsep yang sedang kami komunikasikan dengan stakeholder bandara, yaitu konsep aerotropolis. Belajar dari (Bandara) Soekarno-Hatta, airport planning berdiri sendiri, tidak tergabung dengan urban planning. Soekarno-Hatta mengembangkan wilayahnya sendiri, Pemdanya mengembangkan wilayah mereka sendiri," kata General Manager Bandara Kualanamu Jaya Tahoma Sirait kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2015).

Konsep aerotropolis ini diakui Sirait telah diterapkan di beberapa bandara besar yang ada di luar negeri.

Pemikiran sederhana dari konsep aerotropolis yaitu menggabungkan kawasan bandara, kawasan bisnis, industri, permukiman warga, di dalam satu area besar.

Dengan melihat lokasi Bandara Kualanamu, juga akan dikembangkan akses dari bandara menuju Pelabuhan Kualatanjung yang jaraknya hanya sekitar tiga kilometer dari bandara. Selain pelabuhan, juga ada pantai di sana yang bisa dijadikan tempat rekreasi.

"Ada rencana pembangunan pusat bisnis terpadu, efeknya bisa menguntungkan AP II, banyak pesawat nanti yang akan ke sini," tutur Sirait.

Pihak PT Angkasa Pura II juga telah diminta memberi pemaparan kepada calon-calon investor untuk pengembangan Bandara Kualanamu yang diberi nama ultimate plan.

Komunikasi dengan Pemerintah Daerah setempat pun telah dilakukan. Dalam waktu dekat, Bandara Kualanamu juga akan menambah landasan kedua. Penambahan landasan melihat kondisi bandara beberapa waktu ke depan.

"Kalau pertumbuhan ekonomi di sini bisa stabil, di atas delapan persen minimal, empat tahun lagi landasan kedua akan dibangun. Lahan untuk landasan kedua sudah ada, landasan ketiga belum. Sudah kami sampaikan, kalau jadi aerotropolis, landasan ketiga harus ada," ucap Sirait.

Pemerintah Daerah Deli Serdang dan DPRD setempat sedang menyusun sejumlah regulasi untuk menyusun konsep detail pengembangan Bandara Kualanamu.

Nantinya, akan ada perda yang mengatur kawasan keselamatan operasi penerbangan. "Di DPRD sedang digodok. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa keluar. Ada larangan main layang-layang, laser, balon udara, dan larangan operasi drone," ujar Sirait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com