Perayaan pernikahan gay di Bali yang diduga menggunakan tata cara Hindu ini memang menimbulkan kontroversi. Bahkan, kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian.
"Saya nanti akan ketemu dengan organisasi yang aktif di jasa pernikahan, pelaku pariwisata di Bali. Saya juga akan melakukan koordinasi dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran) dan lainnya untuk ke depannya jangan sampai terjadi lagi seperti perayaan di Ubud itu, perayaan perkawinan (gay) yang dilarang di Indonesia, apalagi mengunakan tata cara agama Hindu yang sangat disakralkan. Itu tidak boleh," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Anak Agung Gede Yuniartha Putra, Denpasar, Bali, Rabu (23/9/2015).
Yuniartha juga menjelaskan, berdasarkan informasi yang dia peroleh, pasangan sesama jenis ini mendapatkan paket wisata perkawinan untuk melakukan perayaan pernikahan di Bali. Paket tersebut menggunakan tata cara Hindu yang lengkap dengan "Banten" atau sesaji ritual dan dihadiri oleh "Pemangku" atau pimpinan upacara ritual.
Hal ini yang menimbulkan kontroversi di Bali karena ritual sakral itu terkesan digunakan pada momen yang tidak seharusnya. "Paket wisata harus ditertibkan. Paket wisata atau paket perayaan perkawinan dan lainnya yang menggunakan simbol-simbol agama, janganlah. Itu dilarang. Kan banyak yang menawarkan secara online agar wisatawan tertarik, nah ini wedding organizer perlu hati-hati dan wisatawan juga cermat untuk memilih jasa perayaan, pilihlah yang sudah terdaftar," kata dia.
Sebelumnya, acara ini terungkap melalui foto yang diunggah di media sosial. Saat itulah, pemberitaannya langsung menyebar dan mendapat banyak tentangan, terutama warga adat dan tokoh agama Hindu serta Pemerintah Daerah Bali.
Akhirnya, kasusnya ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk mengetahui apakah ada unsur penodaan agama atau tidak. Jika peristiwa tersebut terbukti melanggar norma agama dan hukum, pasangan tersebut dan yang mendukung acara akan berurusan dengan hukum. Kasusnya masih dalam penyelidikan kepolisian dengan mengumpulkan saksi ahli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.