Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tutup 117 Lubang Galian Ilegal di Gunung Pongkor

Kompas.com - 20/09/2015, 00:40 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Langkah Kepolisian Resor Bogor menertibkan aktivitas penambang emas tanpa izin atau "gurandil" di areal tambang milik PT Aneka Tambang (Antam) Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, tak main-main.

Setidaknya, Sabtu (19/9/2015), tim gabungan Polres Bogor sudah menutup 117 lubang galian ilegal di kawasan itu.

Kepala Polres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan, lokasi penutupan tersebut tersebar di blok Butak, blok Awi, Kampung Ciguha Keuyeup Geslo, blok Ciurug, blok Cepu, dan Longsoran.

"Tim gabungan juga sudah menutup lima akses jalan para penambang ilegal, mulai dari Pos Pasirpasang, Pos PT Antam, Pos Gudanghandak, Desa Bantarkaret, Pos Pongkor, Pos Cepak Puspa, dan Pos Kopo," ucap Suyudi, Sabtu (19/9/2015).

Suyudi menambahkan, selain menutup lubang galian ilegal, pasukan juga terkonsentrasi untuk membersihkan lokalisasi atau tempat tinggal sementara para gurandil di Kampung Ciguha yang jaraknya sekitar 21 kilometer atau tepat di dalam kawasan eksploitasi emas.

“Kita kerahkan kekuatan besar untuk membersihkan kampung itu, karena di tempat tersebut selama 22 tahun para penambang ilegal tinggal dan melakukan aktivitas mencuri dan mengolah emas. Kita akan babat habis,” katanya.

Sementara itu, General Manager PT Antam UBPE Pongkor I Gede Gunawan menuturkan, penutupan lubang penambang liar dilakukan sebagai upaya untuk menyelamatkan lingkungan dan ekosistem di kawasan Gunung Pongkor. Air limbah dari pengolahan bahan emas dengan menggunakan logam berat merkuri mengakibatkan aliran sungai Cikaniki dan lahan sawah menjadi tercemar.

"Dari tempat pengolahan menggunakan gelundung itu mereka langsung membuang air limbahnya ke sungai dan petakan sawah," tutur Gede.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com