Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Heboh Perayaan Pernikahan Gay, Gubernur Bali Akan Tertibkan "Wedding Organizer"

Kompas.com - 18/09/2015, 19:50 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Gubernur Bali Made Mangku Pastika berencana untuk menertibkan wedding organizer (WO) di Bali seusai kehebohan yang diakibatkan sebuah perayaan pernikahan gay di salah satu hotel di Ubud, Gianyar, Bali, pada Sabtu (12/9/2015).

Kabar menghebohkan ini semula diduga adalah pelaksanaan prosesi pernikahan. Namun, setelah diselidiki, ternyata hanya sebuah perayaan pernikahan pasangan ini di Amerika Serikat.

"Menurut saya, ini harus ditertibkan, terutama bagi WO-nya. Suasana Bali boleh saja (untuk latar perayaan), tapi jangan bawa-bawa agama. Kalau suasana Bali, ada gamelan, ada tarian, okelah, tapi jangan dong ada yang menyangkut kepercayaan kita," kata Pastika di Denpasar, Jumat (18/9/2015).

Mantan Kapolda Bali ini juga mengingatkan agar event organizer (EO) dan wedding organizer (WO) harus memahami batasan yang diperbolehkan dan dilarang. Para pemilik hotel juga harus memilah kegiatan yang bisa dilakukan di hotel mereka demi menjamin keamanan, kenyamanan, dan suasana kondusif di sebuah daerah.

"EO-nya harus tahu, WO-nya harus tahu, juga pihak hotel. Kalau sekadar perayaan, jangan pakai pemangku (pemimpin ritual agama Hindu). Jangan pakai banten (sesaji untuk ritual yang disakralkan). Apalagi penyelenggaranya orang Bali (Hindu), pastinya tahu dong, jadi sangat saya sayangkan yang di Ubud ini (perayaan pernikahan gay)," tegas Pastika.

Seperti diberitakan sebelumnya, pernikahan pasangan gay ini ramai diperbincangkan di media sosial, terutama setelah sejumlah foto yang diunggah memperlihatkan sosok pemangku dan dua gadis berpakaian khas Bali.

Ternyata dalam acara itu juga dilakukan ritual melukat atau bersih diri yang disertai dengan banten (sesaji) dan dilakukan dengan menggunakan ritual Hindu yang sangat disakralkan. Hal inilah yang membuat kemarahan banyak pihak karena dinilai melanggar etika agama dan adat istiadat. Saat ini kasus tersebut masih ditangani Polda Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com