Pernyataan itu diungkapkan Pudji saat gelar perkara semua kasus pembegalan yang terjadi dalam dua pekan terakhir di Markas Polrestabes Makassar, Jumat (18/9/2015). Selama dua pekan terakhir, sebanyak 33 laporan diterima dan polisi berhasil mengungkap 20 kasus dengan menangkap 29 orang pelaku.
"Hampir semuanya anak di bawah umur, sekitar 70 persen. Mereka masih remaja, tetapi sudah jadi resedivis. Padahal, mereka adalah aset bangsa. Dari data kepolisian, tercatat ada 33 kasus pencurian dengan kekerasan atau dikenal publik begal. Dua puluh kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka hingga 29 orang. Wilayah yang rawan dan tercatat paling banyak aksi begal ialah di daerah Kecamatan Rappocini dan Panakkukang," ujar Pudji.
Dengan maraknya aksi begal di Makassar, polisi telah menerjunkan tim buru sergapnya dan mengidentifikasi para pelaku. Meski begitu, kata Pudji, polisi tidak akan menembak mati para pelaku. Tindakan tegas tembak mati akan diambil jika polisi mendapat perlawanan dan membahayakan jiwanya.
"Jangan tembak mati, tetapi lumpuhkan supaya ada efek jera. Aksi pembegalan yang dilakukan oleh anak di bawah umur masih memungkinkan untuk diberikan tindakan tegas. UU Perlindungan Anak yang selama ini jadi tameng bukan hambatan dalam penegakan hukum. Hakim mestinya bisa mempertimbangkan menjatuhkan hukuman berat walau masih di bawah umur," ujarnya.
Saat ditanya soal senjata yang dibawa para pelaku pembegalan, Pudji mengatakan anggotanya sedang menyelidikinya. Pihaknya telah mendapat informasi adanya home industri pembuatan anak panah atau busur.
"Jadi, ini kami perlihatkan dan menggelar ribuan senjata tajam berupa parang, badik, busur, dan ketapelnya. Kita gelar juga seluruh tersangka yang ditangkap Polsekta di jajaran Polrestabes Makassar beserta barang bukti yang disita. Ada beberapa orang di antara mereka yang ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.