Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Ini Jadi Penadah Puluhan Mobil Hasil Penggelapan

Kompas.com - 17/09/2015, 21:12 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com – Dahlia (50) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dengan tuduhan menjadi penadah sejumlah mobil hasil penggelapan. Polisi menggerebek rumah Dahlia dan mendapatkan 13 mobil dan 25 sepeda motor. Polisi juga menyita 24 buah BPKB dan 41 lembar STNK dari rumah itu.

“Dahlia terbukti menadah mobil hasil penggelapan dari tersangka Santi alias Anita. Dia saat ini kita tahan. Dahlia terjerat Pasal 480 KUHPidana soal penadah barang hasil kejahatan,” ungkap Kapolsekta Medan Area Kompol Rizal Moelana, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/9/2015). 

Penggerebekan rumah Dahlia berawal dari laporan seorang warga bernama Robi kepada polisi. Robi mengaku menjadi korban ingkar janji Santi. Robi menyewakan mobil Daihatsu Xenia kepada Santi selama 10 hari. 

Namun, setelah waktu yang di sepakati itu, Santi tidak mengembalikan mobil itu. Dia malah menggadaikannya kepada Dahlia.

Ditlantas Polda Sumut sudah mendata seluruh mobil dan sepeda motor yang disita. Polisi juga tengah memburu Santi yang melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com