Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Pengedar Sabu Ditangkap di Perbatasan Timor Leste

Kompas.com - 16/09/2015, 16:36 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

ATAMBUA, KOMPAS.com - Aparat Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil membekuk pasangan suami istri pemakai sekaligus pengedar sabu di Atambua, Kabupaten Belu, yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.

Tim Direktorat Narkoba yang dipimpin AKBP Albert Neno, membekuk pasangan Santoso (57) dan Munarsih (49), di warung Jawa Timur Simpang Lima, Kelurahan Kota, Kecamatan Kota Atambua.

Dari tangan pasangan suami istri yang tinggal di Kampung Pegawai, Kelurahan Berdao, Kecamatan Atambua Barat itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa dua paket sabu, sebuah alat isap atau bong dan sebuah tas wanita berwarna coklat tanpa merek.

Usai diamankan, kedua tersangka langsung dibawa ke bagian Satuan Narkoba Polres Belu untuk penyidikan lebih lanjut. Selain pasangan suami istri itu, turut diperiksa pula dua orang saksi mata yakni Matsuri (71) dan Muhammad Jainudin (32).

Direktur Narkoba Polda NTT Kombes Kumbul KS yang dihubungi Kompas.com, Rabu (16/9/2015) enggan menjelaskan detil proses penangkapan yang dilakukan pada Selasa (15/9/2015) tadi malam. “Masih dikembangkan. Nanti kalau sudah tuntas, kita akan beri informasi,” kata Kumbul singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com