Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Pernikahan Gay di Bali Hebohkan Media Sosial

Kompas.com - 16/09/2015, 16:27 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Belum lama ini, serangkaian foto pernikahan sepasang pria yang diduga digelar di sebuah lokasi di Bali menghebohkan media sosial. Dalam foto pertama, terlihat seorang pria yang kemungkinan besar adalah seorang warga negara asing berdiri di sebuah pelataran yang dikelilingi kolam.

Pria itu mengenakan pakaian tradisional semacam beskap dan bawahan berupa kain berwarna biru serta mengenakan kalung rangkaian bunga. Sementara itu, di hadapannya, seorang pria lain dengan pakaian serupa tengah berlutut di hadapan sepasang suami istri berusia lanjut yang kemungkinan adalah orangtua pria tersebut.

Di foto kedua, terlihat kedua pria tersebut berpose mesra, berpegangan tangan, dan saling menempelkan dahi mereka. Foto-foto itu juga disertai komentar yang isinya adalah ucapan selamat untuk pasangan yang tengah berbahagia dan diakhiri dengan tagar #loveknowsnolimits.

Rangkaian foto yang memicu isu pernikahan gay di Pulau Dewata membuat gerah para pengurus Bali Wedding Association (BWA). Pasalnya, BWA kerap menggelar pernikahan para wisatawan asing di Pulau Dewata.

Karena itu, BWA merasa berkepentingan untuk meluruskan kabar pernikahan gay yang konon digelar di Ubud antara seorang pria warga asing dan warga setempat.

"Kami dari BWA menyikapi pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini di media sosial, media cetak, maupun media online mengenai pernikahan sesama jenis. Kami sudah mengeluarkan pernyataan resmi," kata Yano Sumampow, juru bicara BWA, di Denpasar, Rabu (16/9/2015).

Yano mengatakan, sebagai satu-satunya organisasi resmi perkumpulan bisnis pengelola pernikahan di Bali dan Indonesia, BWA menyatakan dukungan kepada Pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti masalah ini sesuai undang-undang yang berlaku.

BWA, lanjut Yano, juga mengimbau anggotanya dan pelaku bisnis pengelola pernikahan di Indonesia agar mengikuti undang-undang yang berlaku. Dengan demikian, semua implikasi akibat pelanggaran undang-undang merupakan tanggung jawab pribadi pelaku bisnis.

"Jika pelanggar undang-undang adalah anggota BWA, kami tidak akan segan-segan memberi peringatan keras hingga pemecatan sesuai AD/ART organisasi dan menyerahkan kasusnya kepada pihak yang berwajib," ujar dia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com