"Siap, sudah ada kunjungan dari pihak Polsek (Kuta Utara) dan sudah ada pernyataan dari Agus Tay bahwa yang bersangkutan (mengaku) aman," kata Kepala Lapas Kerobokan, Sudjonggo, melalui pesan singkat, Rabu (16/9/2015).
Sudjonggo juga menjelaskan bahwa walaupun mengalami peristiwa pengeroyokan, pihak Lapas Kerobokan tidak diperlakukan berbeda dengan tahanan lainnya. Itu artinya, Agus tidak mendapat keistimewaan dan kini dia menjadi penghuni tahanan di Blok G.
"Semua diperlakukan sama. Tidak ada kekhususan. Agus berada di Blok G," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Agus Tay, Haposan Sihombing, menyampaikan bahwa Agus benar mengalami pengeroyokan oleh tiga orang penghuni lapas pada 7 September 2015 sekitar pukul 13.00 Wita. Hal ini terjadi setelah pelimpahan berkas perkara dari kepolisian kepada kejaksaan dan Agus dititipkan di Lapas Kerobokan.
Agus menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline (8) karena diduga membantu penguburan di pekarangan rumah korban di Jalan Sedap Malam, Denpasar, setelah Engeline diduga dibunuh oleh ibu angkatnya, Margriet Christina Megawe, pada 16 Mei 2015. Jasad Engeline ditemukan pada tanggal 10 Juni 2015.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.