Kondisi tersebut disampaikan Anton terkait kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah konsesi perkebunan di Sumatera maupun Kalimantan. "Karena memang dalam perjanjian antara perusahaan dan pihak bank tertentu, salah satu poinnya adalah kebakaran yang terjadi dalam kondisi tertentu misalnya bencana alam (force major). Nah ini lah yang perlu di-'warning' oleh penegak hukum," kata Anton, Minggu (7/9/2015) kemarin.
Sejauh ini, menurut Anton, perusahaan yang terbukti membakar lahan hanya dikenakan pasal tentang pembakaran lahan. Nah, celah untuk mendapatkan klaim asuransi, menjadi sesuatu yang belum diperhatian.
"Untuk itu, sudah saatnya penegakan hukum tidak hanya berdasar pada pasal pembakarnya saja, tapi modus klaim asuransi menjadi warna baru dalam kasus kejahatan lingkungan," ujar Anton.
Anton menambahkan, penegakan hukum juga harus dilakukan kepada stakeholder lain selain private sector yang memiliki mandat dan wewenang melakukan perbaikan tata kelola sumber daya alam, memastikan praktik kebun tanpa membakar, tetapi tidak menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
Fakta-fakta temuan Walhi di berbagai daerah menunjukkan bahwa akar masalah terbesar kebakaran dan asap di Indonesia sangat nyata dan sebenarnya sangat dipahami oleh Pemerintah.
"Kepolisian harusnya melakukan penegakan hukum seadil-adilnya kepada para penjahat lingkungan yang jelas-jelas adalah korporasi yang melakukan pembakaran dalam proses pembersihan lahan-lahan konsesi mereka," tegas Anton.
Sementara itu, peneliti Center for International Forestry Reseach (Cifor) Herry Purnomo mengatakan, fenomena global El Nino yang terjadi saat ini juga perlu diwaspadai karena bisa saja menjadi celah dan pintu masuk bagi perusahaan nakal untuk berkelit.
Dampak kebakaran terutama di lahan gambut diperkirakan akan berlangsung lebih lama dan emisi yang dihasilkan akan jauh lebih besar karena el-nino. "Iya perusahaan skala sedang dan besar bisa memanfaatkan isu El Nino untuk menutupi praktik pembakaran dan pembakaran ini" kata Herry.
Hasil temuan Cifor, menurut Herry, perusahaan perkebunan sawit banyak yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara dibakar. Namun, terkait pemanfaatan isu El Nino, sejauh ini masih berupa dugaan, tapi juga perlu diwaspadai.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.