"Ya, hari ini ada penyerahan berkas perkara kasus pembunuhan Engeline dengan tersangka Margriet dan Agus. Berkasnya sudah dinyatakan lengkap," kata Kepala Kejari Denpasar Imanuel Zebua, Denpasar, Bali, Senin (7/9/2015).
Imanuel juga menyampaikan, setelah berkas kedua tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan, maka akan dipercepat pula proses penanganan hingga ke Pengadilan. Percepatan itu perlu dilakukan agar perkara ini tidak kian menjadi polemik di masyarakat.
"Ya, kami akan segera melimpahkan ke pengadilan. Secepatnya, agar tidak menjadi polemik di masyarakat," kata dia.
Dalam proses pelimpahan di Kejari Denpasar didahului dengan mencocokkan barang bukti yang disertakan dalam berkas. Satu per satu barang bukti diperiksa keberadaannya untuk memastikan semuanya lengkap.
Kedua tersangka tiba di Kejari Denpasar sekitar pukul 10.00 Wita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.