Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Wanita Muda Warga Malaysia Dideportasi dari Nunukan

Kompas.com - 02/09/2015, 11:04 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Aparat Imigrasi Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, segera melakukan deportasi terhadap empat warga negara Malaysia yang tertangkap memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.

Keempat warga Malaysia tersebut tertangkap di Perairan Sebatik saat aparat Imigrasi Nunukan menggelar operasi pentegahan terhadap warga asing. Mereka adalah seorang laki-laki Tappe bin Sencang kelahiran 2 Januari 1953. Lalu sisanya adalah tiga wanita muda, yakni Wanna binti Usman kelahiran 4 Mei 1995, Azwa Natasya binti Haris kelahiran 29 Agustus 1995, dan Nur Ain binti Mawar kelahiran 25 November 1997.

"Keempat warga yang akan dideportasi besok merupakan hasil operasi apung pentegahan masuknya warga asing di Perairan Sebatik pada tanggal 13 Agustus lalu," kata Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Nunukan Awaluddin Hidayat, Rabu (2/9/2015).

Selanjutnya, mereka akan dideportasi melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Keempatnya dipastikan melanggar aturan keimigrasian karena tidak memiliki dokumen sah saat memasuki wilayah Indonesia.

"Kita menunggu dokumen dari perwakilan Pemerintah Malaysia di Pontianak. Hari ini rencananya dokumen tersebut baru datang, besok kita akan deportasi," ujar Awaluddin.

Di ruang detensi Imigrasi Nunukan, hingga hari ini masih ditampung dua warga Negara Malaysia limpahan dari Polres Nunukan. Keduanya, menunggu proses untuk dideportasi.

Kebanyakan warga Malaysia mengaku memasuki Indonesia secara ilegal untuk mengunjungi kerabat mereka."Yang dua masih diproses menunggu dokumen. Kebanyakan mereka ini ngakunya mau mengunjungi keluarga mereka," kata Awaluddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com