Dia menyebut, pekerjaan penjaja seks dilakukan sebagai sampingan untuk menambah penghasilan. Hal itulah yang diakui AG (30), salah satu PSK yang ditangkap petugas gabungan satpol PP dan Polrestabes Surabaya dua hari lalu, saat beroperasi di bekas Wisma Gang Dolly.
Namun dia masih memiliki jaringan mucikari, untuk dipanggil sewaktu-waktu. "Bekerja di salon saja tidak cukup buat kirim uang anak sama ibu saya di desa," kata PSK asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur ini, Rabu (26/8/2015).
Sejak Dolly ditutup, AG mengaku tidak bisa memegang banyak uang setiap hari, karena menunggu gajian dari salon setiap akhir bulan. "Kalau dulu kan, tiap hari bisa pegang duit, dan bisa ngirim uang ke kampung tiap minggu, sekarang sudah tidak bisa lagi," kata dia.
AG mengaku, sudah beberapa kali menemani kencan pelanggan yang diberikan mucikarinya. Kadang di hotel, kadang di wisma, tergantung pesanan sang tamu.
Saat digerebek, AG sepakat dengan harga Rp 300.000 untuk sekali kencan. Dari jumlah itu, AG mendapat separuhnya.
AG dan dua rekannya, serta tiga mucikari SD (46), SG (47), dan SH (46) diamankan saat beroperasi di bekas wisma bernama New Borneo di gang Dolly.
Hingga saat ini, keenam mucikari maupun PSK masih diperiksa intensif di Mapolrestabes Surabaya. Para mucikari dijerat Pasal 269 KUHP tentang Perdagangan Manusia dengan ancaman pidana hingga maksimal lima tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.