Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Napi Anak Tetap Bersekolah, Lapas Berubah Jadi LPKA

Kompas.com - 24/08/2015, 19:59 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Klas I Tanjung Gusta, Medan, resmi berubah nama menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tanjung Gusta. Atas perubahan tersebut, 105 orang sudah dipindahkan ke tiga lembaga pemasyarakatan.

Kepala LPKA Klas I Tanjung Gusta Windi Warto kepada wartawan mengatakan, perubahan nama tersebut sudah ditetapkan pada 5 Agustus lalu.

"Sudah di instruksikan Menkumham untuk mengubah namanya dan diselenggarakan secara nasional," kata Windi, Senin (24/8/2015).

Menurut dia, ada perbedaan antara lapas dan LPKA. Di kapas anak hanya mendapatkan pendidikan nonformal. Sedangkan di LPKA, harus ada pendidikan formal seperti SD ataupun SMP Negeri. Harapannya mereka dapat melanjutkan sekolah meskipun sedang menjalani hukuman pidana agar tak tertinggal.

"Kita targetkan akhir tahun ini sudah bisa berjalan. Kita barusan disurvei pihak Diknas pusat menanyakan kendala implementasi pendidikan formal di dalam. Kita masih kekurangan tenaga pengajar untuk di dalam," katanya.

Perbedaan lainnya, kata dia, LPKA merupakakan impementasi UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak yang sebelum ada UU tersebut anak disatukan dengan orang dewasa.

"Setelah ada UU itu, di atas 18 tahun tak boleh disatukan dengan anak," katanya.

Namun karena LPKA secara nasional baru ditetapkan 5 Agustus, menurut dia, tidak bisa serta merta dilakukan. Saat ini, pihaknya baru bisa memindahkan 105 orang ke tiga lapas lain, yakni 30 orang dipindahkan ke Lapas Klas I Tanjung Gusta, 40 orang ke Lapas Tebing Tinggi dan 35 orang ke Lapas Siborong-borong, mereka ini berusia 23 - 28 tahun.

Dari 543 orang penghuni LPKA Klas I Tanjung Gusta, masih ada sekitar 80 - 90 orang yang berusia di atas 18 tahun. Dia mengaku pihaknya kesulitan untuk melakukan pemindahan karena umumnya lapas di Sumut masih over kapasitas.

"Kita mau pindahkan tapi mereka teriak, jangan, jangan pindahkan kami, sudah kepenuhan kami. Di Lapas Klas I kami pindahkan 30. Udah teriak, mintanya 20 aja. Apalagi kalo sampe 100. Di Lapas Klas I sudah ada 2600-an orang. Di Rutan Klas I juga sudah ada 3600-an orang," jelas Windi.

"Paling-paling kita masih bisa pindahkan ke Siborong-borong. Tapi kan terlalu jauh, sedangkan biaya besar untuk memindahkan mereka," lanjut dia.

Menurut Windi, yang masih memungkinkan untuk pemindahan adalah di Lapas Siantar.

"Itu pun mereka bilang ke saya, kalo bapak lemparkan kami 20, kami serahkan 20 anak. Di Lapas Siantar ada 20 anak yang usianya di bawah 18 tahun. Kita akan tukaran," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com