Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim DVI Polri Akan Ubah Pola Identifikasi Jenazah Korban Trigana Air

Kompas.com - 21/08/2015, 20:19 WIB
Kontributor Jayapura, Alfian Kartono

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri yang melakukan identifikasi jenazah korban pesawat Trigana Air PK-YRN mengubah pola identifikasi jenazah. Hal itu menyusul tuntutan keluarga penumpang yang menghendaki proses identifikasi jenazah dilakukan secepatnya.

Sejauh ini, Tim DVI Polda Papua dibantu Mabes Polri telah mengidentifikasi 7 jenazah korban pesawat Trigana Air PK-YRN hingga Jumat (21/8/2015) siang.

Kepala Bidang Dokkes Polda Papua, Kombes Pol Ramon Amiman mengatakan, pihaknya akan mendahulukan identifikasi jenazah yang masih agak utuh dan yang memiliki ciri khusus. Menurut Ramon, sebelumnya Tim DVI melakukan identifikasi berdasarkan urutan nomor peti jenazah yang tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura.

“Kita awalnya maunya per nomor kantong yang masuk, tapi karena reaksi masyarakat, maka yang akan didahulukan, yang jenazahnya masih agak utuh,” jelas Ramon yang ditemui di Posko Post Mortem, Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Jumat (21/8/2015).

Dijelaskan Ramon, saat ini tim dokter yang melakukan proses identifikasi sudah mencukupi, karena sudah mendapat tambahan tim dokter dari Mabes Polri dibantu tambahan dokter umum di Jayapura.

“Tim dokter forensik sekarang kerja 3 meja sekaligus, dibantu 3 dokter ahli DNA dan lebih dari 10 dokter umum di Jayapura,” jelas Ramon.

Sejak jenazah korban Trigana Air dievakuasi dari Oksibil ke Jayapura Rabu (19/8/2015) lalu, total sudah 7 orang penumpang yang bisa dievakuasi Tim DVI Polri, masing-masing Terianus Salawala, Matius Nikolas Aragai, La Boni alias Boni Woriwori, Wendepen Balmulki, Asirun, Dita Amelia Kurniawan dan Agustinus Luanmase.

“Ke-7 korban yang sudah teridentifikasi langsung diserahkan kepada pihak Trigana Air Service yang selanjutnya akan diserahkan kepada keluarga yang sebagian besar sudah menunggu di Posko DVI Rumah Sakit Bhayangkara,” jelas Ramon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com