Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling Tertangkap Gara-gara Mobilnya Keberatan Barang Curian lalu Terguling

Kompas.com - 19/08/2015, 17:39 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Duarte Pinto Bin Olandino Soares Gomes lega karena para pelaku pencurian pakan ternak ayam miliknya yang terjadi pada akhir April 2015 silam sudah dibekuk oleh aparat Polsek Sumowono, Kabupaten Semarang.

Petugas berhasil menangkap dua pelaku, yakni Sutrimo alias Jambul bin Mukijo (29) dan M. Frengky Tukijan bin Ngadiman (33). Keterangan polisi menyebutkan, aksi pencurian itu terjadi di kandang milik Duarte Pinto di Desa Keseneng, Kecamatan Sumowono, Kamis (30/4/2015),  sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu, komplotan pencuri ini tiba di lokasi dengan mencarter mobil Daihatsu Xenia.   Keduanya masuk ke dalam kandang tersebut dengan cara mencongkel gembok pintu kandang. Mereka berhasil membawa kabur 48 sak pakan ternak dan sebuah mesin traktor sawah. Saking banyaknya pakan ternak yang dicuri, mereka sampai harus membawa hasil curiannya tiga kali menggunakan mobil tersebut.

Namun naas, saat kembali untuk terakhir kalinya, mobil tersebut terbalik di daerah Rengas, Ambarawa, karena kelebihan muatan. Dari insiden inilah, polisi mempunyai petunjuk awal hingga berhasil mengantongi sejumlah bukti dan menangkap pelaku.

Wakapolres Semarang Kompol Sunarno mengatakan, keberhasilan mengungkap pelaku kejahatan ini berkat penyelidikan yang dilakukan anggota. Kedua tersangka akan dijerat Pasal 363 ke-4 (e) dan 5 (e) KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun.

"Barang bukti yang kami amankan 17 sak pakan ternak, satu unit mobil Xenia, Kunci Ban dan satu unit mesin traktor," kata Kompol Sunarno di Mapolres Semarang, Rabu (19/8/2015).  

Menurut Sunarno, salah satu tersangka adalaah residivis kasus yang sama. Saat ini, pihaknya tengah menyelidiki adanya kemungkinan penadah dalam jaringan mereka.

"Ada tidaknya permintaan (dari penadah), kita harus kembangkan lagi," ungkapnya.

Salah satu tersangka, Frengky, mengaku tidak mengetahui bahwa ajakan bekerja oleh Sutrimo ternyata adalah mencuri pakan ternak. Menurut dia, dari 48 sak tersebut, 29 sak sudah dijual kepada Irwan, warga Ambarawa, seharga Rp 6 juta.

"Uang hasil menjual pakan ternak itu habis untuk memperbaiki mobil yang terguling. Saya enggak dapat bagian sama sekali," kata Frengky yang mengaku bahwa pencurian ini adalah pengalaman mencurinya pertama kali.  

Sementara itu, tersangka Sutrimo alias Jambul, mengaku, sudah dua kali melakukan pencurian pakan ternak. Saat melakukan aksi pertamanya di daerah Temanggung, dia juga sempat tertangkap dan menjalani hukuman di penjara.

"Kami saling mengenal karena sama-sama sebagai pekerja bangunan," kata Sutrimo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com