Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Umum HDCI: Potret Muka Anggota yang Main Pukul ke Media!

Kompas.com - 16/08/2015, 21:41 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Nanan Soekarna berjanji akan menindak tegas siapa pun anggota di klubnya yang terbukti melanggar aturan. Pernyataan Nanan ini sekaligus untuk menanggapi adanya anggota HDCI di Yogyakarta dengan nomor polisi B 6000 RAK yang kendaraannya menimpa mobil warga serta memarahi dan memukul pengguna jalan.

"Bila ada anggota HDCI melanggar, pasti ditindak. Tindak secara moral ataupun secara hukum. No complaint, no accident. Foto saja, shooting mukanya yang jelas, muat di media," kata Nanan dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Minggu (16/8/2015).

Nanan kembali berpesan kepada siapa saja yang melihat pengendara sepeda motor gede atau moge yang arogan, ugal-ugalan, dan tidak taat aturan, agar jangan takut untuk melaporkannya ke polisi.

Jika pengendara melanggar atas nama pribadi, maka HDCI mendorong agar pengendara itu bisa bertanggung jawab. Namun, jika terkait dengan kegiatan organisasi, seperti konvoi, pihak HDCI akan bertanggung jawab sepenuhnya.

"Kalau bawa organisasi, saya pasti turun tangan tanggung jawab," tutur Nanan.

Sebelumnya diberitakan, mobil Toyota Rush silver milik Bambang (57), warga Yogyakarta, rusak di bagian pintu sisi kanan akibat tertimpa motor Harley saat berhenti di lampu merah Gedong Kuning, Sabtu (15/8/2015). Pengendara itu malah berbalik memarahi Bambang saat meminta pertanggungjawaban, dan pergi begitu saja.

Tidak jauh dari sana, pengendara Harley itu juga memukul pengendara sepeda motor lain yang menegurnya. Pengendara Harley tersebut masih dicari oleh panitia Jogja Bike Rendezvous (JBR) selaku penyelenggara acara yang dihadiri ribuan pengguna motor Harley.

Kompas TV Nanan Soekarna: Kalau Bisa Jadi Tontonan Masyarakat Yang Menarik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com