Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gus Sholah: Kami Tak Ingin NU Pecah, Kami Minta Muktamar Diulang

Kompas.com - 06/08/2015, 10:11 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

JOMBANG, KOMPAS.com - Muktamar Nahdatul Ulama (NU) ke-33 di Jombang diwarnai aksi boikot ratusan pesertanya yang notabene adalah penolak Ahlul Halli Wal'aqdi (Ahwa). Namun mereka menolak disebut berupaya memecah belah NU. Mereka mengaku hanya ingin lembaga itu berorganisasi dengan benar dan arif.

"Kami tidak ingin NU pecah, kami hanya ingin NU menjalankan organisasi dengan arif dan bijaksana," kata Pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang, KH Shalahudin Wahid, Rabu (5/8/2015) malam.

Di Ponpes Tebuireng, para peserta muktamar dari berbagai daerah mengungkapkan semua kekesalannya, dari awal proses registrasi, hingga di forum resmi muktamar dari forum komisi, hingga pleno.

Panitia seakan tidak memberikan kesempatan untuk mereka menyampaikan aspirasinya. Para peserta muktamar yang tergabung dalam forum lintas wilayah NU itu berencana menggugat semua produk hukum Muktamar. Mereka menilai muktamar Jombang tidak sesuai AD/ART, khususnya dalam mekanisme pemilihan Ahwa.

Sebanyak 408 pengurus cabang dan 29 pengurus wilayah juga meminta PBNU mengulang muktamar di Jombang. Jika harapan itu tidak dipenuhi, maka mereka mengancam akan menggelar muktamar ulang. "Kami minta muktamar diulang, bukan muktamar tandingan, karena kami juga tidak ingin NU pecah," ujar Gus Sholah. (K15-11)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com