Dalam salah satu adegan, terlihat Amin terjatuh dan berusaha meraih sepotong kayu untuk menangkis serangan korban yang menggunakan parang. Tak hanya sampai di situ, pelaku pun masih sempat lari dan berusaha menghindar dari serangan korban yang melemparnya dengan parang sambil memaki pelaku. [Baca juga: Amin Peragakan 16 Adegan Saat Bunuh Ayah Kandungnya]
"Dari pengakuan pelaku, korban sempat mengancam akan membunuh pelaku beserta keluarganya sambil berusaha menyerang pelaku menggunakan parang," jelas Wakil Kepala Polsek Pontianak Utara, AKP Sudarto.
Sambil menghunuskan parang, korban mengejar pelaku, lalu dibalas oleh pelaku dengan hantaman yang keras ke bagian kepala korban. Korban langsung tumbang seketika.
Melihat ayahnya tumbang tak sadarkan diri, Amin kemudian keluar dari rumah sambil membawa istri dan kedua anaknya menuju salah satu rumah anggota polisi untuk menyerahkan diri. [Baca juga: Amin Langsung Serahkan Diri ke Polisi Usai Bunuh Ayahnya ]
"Usai kejadian pelaku kemudian menuju rumah anggota polsek yang kebetulan berdekatan dengan rumahnya. Pelaku bertindak kooperatif dan menyerahkan diri kepada polisi," kata Sudarto.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Yarsi menggunakan mobil polisi untuk mendapatkan perawatan. Namun sayang, nyawa korban tak tertolong dan meninggal saat berada di rumah sakit. Pelaku dikenakan Pasal 351 jo pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.