Sebelumnya, Haris sudah naik ke lantai dua kantor KPU Surabaya bersama calon wali kota Dhimam Abror. Keduanya sempat duduk bersebelahan. Namun, tiba-tiba, Ketua MPC Pemuda Pancasila Surabaya itu meninggalkan ruang pendaftaran setelah menerima telepon dari ponselnya.
Hingga saat ini, belum diketahui ke mana Haris pergi. Selaku calon wali kota, Dhimam akhirnya juga turun dari lantai dua beberapa saat kemudian. Dia menolak berkomentar soal kepergian pasangannya itu secara tiba-tiba (baca juga: Lima Menit Jelang Penutupan, Penantang Risma-Wisnu Daftar ke KPU).
"Saya akan mencari Pak Haris sampai ketemu karena waktu pendaftaran sangat mepet," katanya.
Menurut anggota KPU Surabaya, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, jika calon wakil wali kota tidak menandatangani surat kesediaan dicalonkan bersama calon wali kota dan pimpinan partai pengusung, maka pendaftaran pasangan Dhimam-Haris dianggap tidak sah.
"Ini syarat mutlak yang harus ada selain rekomendasi dari kedua partai pengusung," katanya.
Dhimam-Haris mendaftar dengan bermodalkan 10 kursi parlemen. Partai Demokrat dengan 6 kursi, dan PAN dengan 4 kursi. Kedua partai ini semula bergabung dalam koalisi Majapahit bersama PKB, Partai Golkar, PKS, dan Partai Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.