Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telan Sabu-sabu, Kurir asal Indonesia dan Malaysia Diringkus

Kompas.com - 02/08/2015, 18:57 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Anggota Komando Distrik Militer 0911 Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan tiga orang kurir sabu-sabu antarnegara. Ketiganya diringkus di atas Kapal Catleya, yang akan berangkat menuju Pare Pare, Sulawesi Selatan, Sabtu (1/8/2015) malam.

Komandan Kodim 0911 Nunukan Letkol Inf Tagor Rio Pasaribu mengatakan, dua dari tiga kurir yang ditangkap itu adalah warga negara Indonesia, yakni Hamzah alias Anca (21) dan Rusdi (33). Keduanya asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Adapun seorang lainnya bernama Azulizan (23), warga Taman Damai, Tawau, Sabah, Malaysia.

Tagor mengatakan, salah satu pelaku kedapatan menyembunyikan dua paket sabu-sabu di celana dalam. Setelah diringkus, ketiganya dibawa ke Rumah Sakit Umum Nunukan untuk pemeriksaan dengan menggunakan rontgen dan radiologi.

Dari pemeriksaan tersebut, tersangka dua tersangka lain terbukti menelan sabu-sabu yang dibungkus dalam kantong plastik putih dan plastik warna biru lonjong seperti kapsul. Di dalam perut Rusdi, ada tiga paket sabu-sabu, sementara Azulizan menelan dua paket.

"Modusnya ditelan, bukan dimasukkan dubur," kata Tagor, Minggu (2/8) di Nunukan.

Pelaku mengaku sudah tiga kali menyelundupkan sabu-sabu di wilayah perbatasan kedua negara. Dari setiap penyelundupan yang berhasil mereka lakukan, mereka masing-masing mendapat upah 300 ringgit Malaysia atau setara Rp 1 juta. Pelaku juga mengaku bahwa mereka beroperasi merupakan komplotan yang terdiri dari 4 orang. Namun, seorang lainnya meloloskan diri.

"Satu orang berhasil melarikan diri, dimungkinkan juga membawa barang bukti. Komplotan ini menggunakan jalur tikus dari Tawau menggunakan speedboat mereka menuju Sungai Melayu Sebatik, Malaysia. Baru menggunakan ojek menuju Sungai Pancang Sebatik, Indonesia, kemudian menuju Bambangan langsung ke Pelabuhan Tunon Taka," kata Tagor.

Kodim 0911 menyita barang bukti berupa tujuh paket sabu-sabu seberat 359,48 gram dengan perkiraan nilai Rp 728 juta. Barang bukti lainnya berupa uang lebih dari Rp 1,4 juta dan 62 ringgit Malaysia, tiga unit ponsel, tiga dompet, tiga tas, dan tiga lembar tiket kapal. Para pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke polisi untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com